Loading...

Mengidentifikasi Lembaga-Lembga Perlindungan HAM di Indonesia

Loading...

Mengidentifikasi Lembaga-Lembga Perlindungan HAM di Indonesia



Di atas telah disebutkan beberapa lembaga perlindungan HAM. Lembaga-lembaga tersebut tentunya mempunyai tujuan dan kegiatan yang berbeda-beda. Misalnya saja ELSAM yang mempunyai tujuan dan kegiatan yang berbeda dengan Komnas HAM.

Lembaga Studi dan Advokasl Masyarakat yang disingkat ELSAM, adalah organisasi advokasi kebijakan yang berdiri sejak bulan Agustus 1993 di Jakarta. Awalriya, ELSAM ini berbentuk yayasan. Namun, dalam perkembangannya berubah menjadi perkumpulan pada tanggal 8 Juli 2002. ELSAM berasaskan Pembukaan UUD 1945 dan Deklarasi UniversaI Hak Asasi Manusia. Tujuannya mewujudkan tatanan masyarakat yang berpegang kepada nilai-nilai hak asasi manusia, keadilan, dan demokrasi balk dalam rumusan hukum maupun dalam pelaksanaannya. Untuk mencapal tujuanriya, ELSAM melakukan usaha-usaha sebagal berikut.


  1. Melakukan pengkajian terhadap kebijakan-kebijakan (policies) dan atau hukum (laws and regul ations), penerapannya, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial, ekonoinis, dan budaya masyarakat.
  2. Mengembangkan gagasan dan konsepsi atau alternatif kebijakan atas hukum yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan melindungi HAM.
  3. Melakukan advokasi dalam berbagal bentuk bagi pemenuhan hak-hak, kebebasan, dan kebutuhan masyarakat yang berkeadilan, menyebarluaskan informasi berkenaan dengan gagasan, konsep, dan kebijaksanaan atau hukum yang berwawasan hak asasi manusia, demokrasi dan berkeadilan di tengah masyarakat luas.
ELSAM mempunyai empat kegiatan utama sebagai berikut.
  • Studi kebijakan dan/atau hukum yang berdampak pada hak asasi manusia.
  • Advokasi hak asasi manusia dalam berbagai bentuknya.
  • Pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia.
  • Penerbitan dan penyebaran informasi hak asasi manusia yang ditujukan untuk masyarakat umum, para penegak hukum, pengambil kebijakan, dan yang berkepentingan lainnya.
Nah, jika dibandingkan dengan tujuan dan kegiatan Komnas HAM seperti yang telah diuraikan di depan, jelas berbeda bukan? Meskipun tujuan akhirnya sama, yaitu untuk melindungi dan menegakkan HAM. Bagaimana dengan lembaga-lembaga perlindungan HAM yang Iainnya? Coba kamu identifikasi tujuan dan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas dan lembaga-lembaga perlindungan HAM yang ada di Indonesia, seperti KONTRAS, YLBHI, LBH, dan KIPPAS. Lakukan tugas ml dengan cara diskusi kelompok dan presentasikan hasil diskusi kelompokmu di depan kelas.
Sumber Pustaka: Cempaka Putih
Loading...