Loading...
Perencanaan Penyusunan Undang-Undang
Kamu telah mengetahui asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Sekarang coba kamu pahami betul tentang perencanaan penyusunan undang-undang. Nah, agar pembentukan peraturan perundang-udangan dapat dilaksanakan secara terencana, maka pembentukan p muda-indagan perlu dilakukan berdasarkan Program Legislasi Nasional. Apa itu program legislasi nasional? Program legislasi nasional adalah instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.
Dalam penyusunan program legislasi nasional, antara Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah dikoordinasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang khusus menangani bidang legislasi. Penyiisunan program legislasi nasional di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat dikoordinasikan oleh alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan program legislasi nasional di lingkungan pemerintah dikoordinasikan oleh menteri yang tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa dalam program legislasi nasional tersebut ditetapkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Untuk maksud tersebut, maka dalam program legislasi nasional memuat program legislasi jangka panjang, menengah, atau tahunan. Program legislasi nasional hanya memuat program penyusunan peraturan perundang-undangan tingkat pusat. Dalam penyusunan program tersebut perlu ditetapkan pokok materi yang hendak diatur serta kaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Oleh karena itu, penyusunan program legislasi nasional disusun secara terkoordinasi, terarah, dan terpadu yang disusun bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Lain, bagaimanakah dengan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah? Untuk perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah dilakukan berdasarkan program legislasi daerah. Program legislasi daerah adalah instrument perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis. Program legislasi daerah dimaksudkan untuk menjaga agar produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional.
Sumber Pustaka: Cempaka Putih
Loading...