Loading...

Cara Memandikan Jenazah Dan Pratiknya Menurut Islam

Loading...

Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam



Apabila tetangga kita ada yang meninggal dunia, hendaklah segera mengunjungi keluarganya untuk mengucapkan rasa belasungkawa atas musibah yang menimpanya. Selanjutnya kata ikut serta dalam menyelenggarakan kewajiban terhadap mayat, karena pengurusan jenazah hukumnya fardu khifayah, artinya dibebankan kepada semua orang Islam. Kewajiban muslim terhadap mayat ada 4 hal, yaitu memandikan, mengafani, mensalatkan, dan menguburkan.

Akan tetapi dalam hal mensalatkan jenazah, apabila seseorang sudah mensalatkannya maka yang lain sudah dianggap cukup. Namun demikian, jika tidak ada yang mengerjakannya maka berdosalah seluruh umat Islam di daerah itu. Di bawah mi akan dijelaskan cara-cara mengurus jenazah dan memandikan sampai menguburkannya.



Cara Memandikan Jenazah

  1. Siapkan tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan bawalah ke tempat yang sunyi dan tidak banyak orang keluar masuk tempat tersebut.
  2. Siapkah air secukupnya. Disunahkan di dalam air tersebut dimasukkan daun bidara (sesuatu yang dapat menghilangkan daki, seperti sabun dan lain-lain). Sebagian di antara air yang disiapkan itu dicampur dengan kapur barus untuk digunakan pada siraman yang terakhir nanti. Hal tersebut didasarkan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
  3. Jenazah yang akan dimandikan terlebih dahulu supaya dibersihkan dan najis yang melekat di badannya.
  4. Tubuh jenazah itu hendaknya tetap ditutup sejauh tidak menyulitkan orang yang memandikannya agar auratnya tidak terbuka.
  5. Dengan cara yang halus dan sopan, hendaklah dikeluarkan kotorannya dengan sedikit menekan perutnya, lalu dicebokkan. Bersihkan mulut dan giginya barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut danjanggutnya (jika ada). Lalu dibasuh tubuhnya sebelah kanan kemudian sebelah kin. Sesudah itu hendaklah dibaringkan ke sebelah kirinya untuk dibasuh sebelah kanannya dan akhirnya dibaringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya. Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan memandikan jenazah yang dipandang cukup, namun disunahkan 3 kali atau 5 kali. Basuhan terakhir hendaklah air yang dicampur kapur barus. Begitulah petunjuk Rasulullah saw. yang diriwayatkan Bukhani dan Muslim.
  6. Jika jenazah itu laki-laki hendaklah dimandikan oleh laki-laki pula, kecuali istri atau muhrimnya. Jika jenazah perempuan hendaklah dimandikan oleh orang perempuan pula kecuali suami atau muhrimnya. Jika jenazah itu masih anak-anak di bawah umur, boleh dimandikan oleh orang laki-laki atau perempuan tanpa memandang jenis kelamin jenazah tersebut.
Orang yang memandikan jenazah selain mengetahui tentang cara memandikan jenazah, juga harus orang yang amanah (terpercaya) tidak akan membuka rahasia (aurat) jenazah yang dilihatnya. Sebaiknya orang yang memandikan jenazah adalah orang yang terdekat hubungan muhrimnya dengan jenazah.

Praktik Cara Memandikan Jenazah


Jika jenazah itu laki-laki, maka yang memandikannya adalah dan kaum laki-laki pula. Tidak boleh kaum wanita memandikan jenazah laki-laki terkecuali istri atau muhrimnya. Sebaliknya jika jenazah itu wanita hendaklah dimandikan oleh kaum wanita pula. Tidak boleh kaum laki-laki memandikan jenazah wanita terkecuali suami atau muhrimnya. Jika suami dan muhrim sama-sama ada, suami lebih berhak memandikan istrinya, demikian juga jika istni dan muhrim sama-sama ada, maka istri lebih berhak memandikan suaminya.

Jika yang meninggal seorang wanita dan di tempat itu tidak ada orang wanita, suami, atau muhrimnya, maka jenazah tersebut ditayamumkan saja, tidak dimandikan oleh laki-laki lain. Demikian juga jika yang meninggal seorang laki-laki sedang th tempat itu tidak ada orang laki-laki, istri, atau muhrimnya, maka jenazah itu cukup ditayamumkan saja. Jika jenazah itu masih anak-anak, baik anak laki-laki atau anak wanita, maka kaum laki-laki atau kaum wanita boleh memandikannya.

Jika ada beberapa orang yang berhak memandikan jenazah, maka yang diutamakan ialah keluarga terdekat dengan jenazah yang mengetahui cara-cara memandikannya dan dapat dipercaya. Jika tidak maka berpindah hak kepada keluarga jauh yang mengetahui cara-cara memandikan jenazah dan dapat dipercaya.

Masing-masing siswa mempraktikkan cara memandikan jenazah di bawah bimbingan Bapak/Ibu Guru. Alat-alat yang harus disediakan antara lain:

1. Boneka yang agak besar
2. Ember diisi air dengan gayungnya atau bak yang berisi air
3. Tempat untuk meletakkan boneka
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...