Loading...

Kondisi yang Diperlukan Dalam Menghadapi Permasalahan Bangsa

Loading...

Kondisi yang Diperlukan Dalam Menghadapi Permasalahan Bangsa



Berbagai perrnasaahan yang dihadapi bangsa saat ini tentu harus diselesaikan dengan tuntas melalui proses rekonsiliasi agar tercipta persatuan dan kesatuan nasional yang mantap. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kondisi sebagai berikut.


  1. Terwujudnya nilai agama dan nilai budaya bangsa sebagai sumber etika dan moral untuk be’ta baik dan menghindari perbuatan tercela, serta perbuatan yang bertentangan oengan hukum dan hak asasi manusia. Nilai-nilai agama dan nilai-nhla budaya bangsa selalu berpihak kepada kebenaran dan menganjurkan kepada setiap manusia untuk menghindari sifat-sifat yang tercela.
  2. Terwujudnya sila persatuan Indonesia yang merupakan sila ketiga dan Pancasila sebaga landasan untuk rrempersatukan bangsa.
  3. Terwujudnya penyelenggaraan negara yang mampu memahami dan mengelola kemajemukan bangsa secara baik dan adil sehingga dapat terwujud toleransi. kerukunan sosial, kebersamaan, dan kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Tegaknya sistem hukum yang didasarkan pada nilai filosofis yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan, nilai sosial yacig berorientasi pada tata nilai yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat, serta nilai yuridis yang bertumpu pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Hal itu disertai dengan adanya kemauan dan kemampuan untuk mengungkapkan kebenaran tentang kejadian masa lampau, sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan pengakuan terhadap kesalahan yang telah dilakukan, serta pengembangan sikap dan perilaku saling memaafkan dalam rangka rekonsiliasi nasional.
  5. Membaiknya perekonomian nasional terutama perekonomian rakyat, sehingga beban ekonomi rakyat dan pengangguran dapat dikurang. Yang kemudian mendorong rasa optimis dan kegairahan dalam perekonomian.
  6. Terwujudnya sistem politfl yang demokratis yang dapat melahirkan cemimpin yang dipercaya masyarakat.
  7. Terwujudnya proses peralihan kekuasaan secara demokratis, tertib Dan damai.
  8. Terwujudnya demokrasi yang menjamin hak dan kewajiban masyaraat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik secara be:as dan bertanggung jawab, sehingga menumbuhkan kesadaran untuk menartapkan persatuan bangsa.
  9. Terselenggaranya otonomidaerah secara adil. yang mer”berikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola daerahnya sendri. Dengan tetap berwawasan pada persatuan dan kesatuan nasional.
  10. Pulihnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara dan antara sesama masyarakat, sehingga dapat menjadi landasan e-ukunan dalam hidup bernegara.
  11. Peningkatan profesionalisme dan pulihnya kembali citra Tentara NasionaI Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia demi tercptanya rasa aman dan tertib dalam masyarakat.
  12. Terbentuknya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas mampu bekerja sama serta berdaya saing agar dapat memperoleh manfaat yang positif dan globalisasi.
Sumber Pustaka: Aneka Ilmu
Loading...