Loading...
Pentingnya Sikap Politik Sebagai Warga Negara
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, setiap warga negara akan mempunyai sikap yang berbeda-beda menurut tingkat pengertian, pemahaman, dan keyakinannya. Untuk mengetahui makna pentingnya sikap politik harus dipahaini secara konseptual hal-hal pokok dalam ilmu politik yang meliputi:
Kontrol sosial
Kontrol sosial berhubungan dengan pengaturan tingkah laku manusia, yang biasanya berwujud peraturan perundang-undangan guna membatasi manusia atau kelompok manusia agar tidak merugikan orang atau pihak lain. Sebagaimana dalarn kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita mengenal adanya UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan Korupsi. Kolusi. dan Nepotisme. Tujuan dibuatnya UU tersebut, yaitu untuk mengontrol para penyelenggara negara agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menvimpang. Dengan demikian, semua rakyat dapat menilai suatu perbuatan yang dilakukan oleh aparatur negara dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Negara
Berbicara soal politik tentu saja tidak bisa lepas dan negara, karena negara merupakan organisasi tertinggi dalam masyarakat dan merupakan tempat ditarnpilkannya tingkah laku politik dan berbagai kehidupan dalam negara. Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Hal ini sejalan dengan konsep Roger . Soiiau yang menyatakan bahwa ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dan warga negaranya, serta dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi unsur-unsur konstitutif yang harus ada, yaitu adanya rakyat, wilayah tempat rakyat berdoinisili. dan pemerintah yang berdaulat serta unsur dekiaratif (pengakuan dan negara lain).
Pemerintahan
Dalam suatu negara yang berdaulat sudah pasti diperlukan adanya pemerintahan. Setiap negara akan mempunyai sistem pemerintahan yang berbeda dan pada umumnya termuat dalam konstitusi masing-masing negara. Sistem pemerintahan negara Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, yaitu sebagai berikut:
- Negara Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum
- (rechtsstaat).
- Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi tidak bersifat absolut.
- Presiden ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Menteri negara ialah pembantu Presiden. Menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
Kekuasaan
Suatu negara hanya akan berjalan kalau ada kekuasaan. Tanpa adanya kekuasaan tidak mungkin menyelenggarakan suatu pemerintahan. Penegakan hukum dan pengawasan masyarakat (social control) hanya dapat terlaksana apabila ada kekuasaan. Bahkan untuk membuat dan menetapkan suatu hukurn positif yang mengikat seluruh rakyat, juga diperlukan kekuasaan dan negaral pemerintah.
Dalam negara dernokrasi, kekuasaan diperoleh dan rakyat dan harus dipertanggungjawabkan pula kepada rakyat. Dengan adanya kekuasaan, akan berlaku norma-norma dan hukum dalam masyarakat seperti tata tertib dalam keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, serta peraturan perundang-undangan nasional dan internasional.
Kelompok Kepentingan (Interest Group)
Kelompok kepentingan ialah kelompok individu yang secara bersama-sama mewujudkan sesuatu yang sama dan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan itu untuk mencapai tujuan. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat dilihat adanya organisasi, baik profesional maupun keagamaan, serta baik formal maupun nonformal, seperti partai politik dan organisasi sosial keagamaan.
Pendidikan Politik
Pendidikan politik menjadi sangat penting bagi negara karena warga negara yang menjadi objek dalam pendidikan politik diharapkan dapat melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Selain itu, mereka diharapkan dapat berperan sebagai subjek penentu dalam mencapai tujuan negara. Pendidikan politik bertujuan untuk membentuk manusia menjadi insan politik yang menyadari kedudukan atau status politiknya dalam masyarakat.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...