Loading...
Manusia sebagai Makhluk Individu
Istilah manusia sebagai makhluk individu mengarah kepada karakteristik khas yang dimiliki manusia sebagai makhluk hidup sekaligus membedakan dirinya dengan makhluk hidup lain, serta dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, deskripsi ini kadang dimaknai sebagai kepribadian, yaitu sifat khas yang dimiliki seseorang, sikap, temperamen, watak (karakter), tipe, dan minat.
Karakteristik khas ini dimiliki oleh setiap manusia. Namun, setiap manusia memiliki kekhasan yang berbeda. Namun, setiap manusia membutuhkan makanan, tetapi tidak setiap orang memerlukan nasi untuk memenuhi kebutuhan makanannya. Ada orang yang makan roti, ada pula yang makan sagu. Inilah yang menyebabkan manusia itu dikategorikan sebagai makhluk individu.
Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai keinginan, kebutuhan, kebiasaan, cita-cita yang berbeda antara satu dengan yang lainnya walaupun mereka bersaudara, bertempat tinggal atau bersekolah di-tempat yang sama. Oleh karena itu, janganlah heran kalau melihat saudara, sahabat, teman kita mempunyai kebiasaan, keinginan, kebutuhan, serta sikap dan perilaku yang berbeda dengan kita dalam suatu hal.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
Selain sebagai makhluk individu, manusia juga disebut sebagai makhluk sosial. Artinya manusia memiliki kemampuan, kebutuhan dan kebiasaan untuk berkomunikasi, berinteraksi serta berkelompok dengan manusia yang lain. Kemampuan dan kebiasaan berkelompok disebut juga dengan istilah zoon politicon.
Istilah manusia sebagai zoon politicon pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles yang artinya manusia sebagai binatang politik. Argumen yang mendasari pernyataan ini adalah bahwa manusia sebagaimana binatang yang lain hidupnya suka mengelompok. Namun, sifat mengelompok antara manusia dan binatang berbeda. Hewan mengandalkan naluri, sedangkan manusia melalui proses belajar.
Sifat berkelompok pada manusia didasari pada kemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa, dan kemampuan untuk saling bekerja sama. Selain itu, ada juga kepemilikan nilai pada manusia untuk hidup bersama dalam kelompok, yaitu nilai kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan, dan nilai berorganisasi.
Aktualisasi manusia sebagai binatang politik tercermin dalam kehidupan bernegara. Negara dalam pemikiran Aristoteles merupakan suatu persekutuan hidup politik. Dengan demikian, negara dapat diartikan sebagai berikut.
a. Negara sebagai persekutuan hidup politik tidak hanya sebagai instrumen (organisasi yang teratur), melainkan suatu persekutuan hidup yang menunjukkan adanya suatu hubungan yang bersifat organik, saling berhubungan antarwarga negara.
b. Negara sebagai persekutuan hidup politik tidak menunjukkan adanya suatu hubungan yang erat, akrab, mesra, dan lestari di antara warga negara.
c. Selaras dengan konsep negara sebagai persekutuan hidup politik, Plato menegaskan bahwa negara merupakan keluarga. Apabila warga negara dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan makna dan tuntutan hakikat negara sebagai satu keluarga, maka kesatuan dan keutuhan hidup bernegara akan tercipta dan terpelihara dengan baik.
d. Negara sebagai persekutuan hidup berbentuk polis (kota).
Negara merupakan bentuk persekutuan hidup yang paling tinggi, memiliki tujuan yang paling tinggi, paling mulia, dan paling luhur bila dibandingkan dengan tujuan yang dimiliki oleh persekutuan hidup lainnya. Keberadaan dan terbentuknya negara bukan untuk negara itu sendiri. Tujuan akhir negara bukan pula untuk dirinya sendiri melainkan untuk manusia yang menjadi warganya. Oleh karena itu, kendati negara adalah persekutuan hidup yang berada di jenjang paling atas dan karena itu berdaulat, namun gagasan negara ideal bukanlah negara absolut dan kekuasaan negara tidak bersifat mutlak.
Negara adalah suatu bentuk persekutuan hidup yang paling tinggi. Oleh karena itu, negara memiliki tujuan yang paling tinggi, yaitu kebaikan yang tertinggi bagi manusia. Hal itu berarti negara harus senantiasa mengupayakan serta menjamin adanya kebaikan yang semaksimal mungkin bagi warga negaranya, baik secara kualitas maupun kuantitas. Manusia yang menjadi warga negara di suatu negara harus dapat menikmati kehidupan yang aman dan tentram. Oleh karena itu, negara harus dapat melindungi warganya dari berbagai serangan dan gangguan yang berasal dari luar dan dalam. Negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteraan bersama sebesar-besarnya, karena hanya di dalam kesejahteraan bersama kesejahteraan individual dapat diperoleh.
Negara yang ideal adalah negara yang memanusiakan manusia. Manusia dapat memanusia apabila ia hidup di dalam negara, karena di luar negara hanya ada makhluk hidup di bawah manusia atau yang di atas manusia. Oleh karena itu, negara ada dan terbentuk bukan sekadar agar manusia hidup di dalamnya, melainkan agar manusia itu benar-benar memanusia di dalam negara dan memanusia melalui hidup bernegara. Maksudnya manusia diharapkan mampu untuk mencapai tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang semaksimal mungkin. Hal ini berarti bahwa di dalam negara, manusia seharusnya dapat mencapai tingkat kebaikan yang tinggi.
Keberhasilan manusia untuk mencapai tingkat kebaikan yang tertinggi haruslah melalui moralitas yang terpuji karena hanya dengan moralitas yang tinggi, manusia perbedaan dari makhluk yang lainnya.
Negara yang memanusiakan manusia, artinya negara ada dan terbentuk agar manusia dapat mencapai kesempurnaan, Yaitu kehidupan dalam tingkat kebaikan yang paling tinggi sesuai dengan kodratnya. Melalui negara, dimaksudkan agar setiap warganya dapat meraih kesejahteraan material, spiritual, dan intelektual. Kesejahteraan harus tersangkut paut dengan manusia seutuhnya.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...