Loading...

Prinsip-prinsip Demokrasi Menurut Lyman Tower Sargent

Loading...

Prinsip-prinsip Demokrasi


Mewujudkan sistem politik yang demokratis di dalam suatu negara bukanlah sesuatu yang mudah. Demokrasi tidak dirancang demi efisiensi dan pembangunan, akan tetapi demi pertanggungjawaban sebuah pemerintahan demokrasi untuk memperoleh dukungan publik. Untuk memperoleh dukungan publik dengan baik, setiap bangsa dalam satu kesatuan sistem politik negara harus mampu menata pemerintahan yang berpijak pada sejarah dan kebudayaan sendiri dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dasar demokrasi yang diakui secara universal.

Prinsip-prinsip dasar demokrasi secara universal memberi ketegasan bahwa yang disebut pemerintahan yang demokratis adalah pemermntahan yang menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi. Namun demikian, dalam praktiknya di banyak negara masih banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penerapan prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional, artinya harus disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.


Unsur dan Prinsip Demokrasi Menurut Lyman Tower Sargent

Sementara itu, Lyman Tower Sargent berpendapat ada beberapa unsur/prinsip yang secara umum dianggap penting dalam demokrasi, yaitu:
  • keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik,
  • tingkat persamaan tertentu di antara warga negara,
  • tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
  • suatu sistem perwakilan, dan
  • suatu sistem pemilihan-kekuasaan mayoritas.
Dalam negara dernokrasi, warga negara seharusnya terlibat antara lain dalam pembuatan keputusan-keputusan politik, baik langsung maupun melalui wakil pilihan mereka. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan dengan berpartisipasi baik melalui partisipasi aktif dalam partai politik, kelompok penekan, atau menghadiri rapat-rapat politik dan mampu mengatakan sesuatu tentang kebijakan politik, terutama hal-hal yang dikerjakan atas nama publik.

Dalam sistem demokrasi perwakilan, diusahakan agar keterlibatan warga negara dapat mendorong aparatur Negara hersikap responsif terhadap tuntutan sebagian besar warga negara.

Keterlibatan warga negara dalam sistem demokrasi merupakan suatu langkah untuk mengendalikan tindakant indakan para pemimpin politik. Argumentasi teori elitis berpusat pada efisiensi dan ketidakmampuan para pemilih untuk menetapkan keputusan yang memadai. Dalam pandangan ini, warga negara yang memberikan suaranya hanyalah suatu mekanisme untuk menengahi persaingan dan kompetisi antarelit. Bahwa selama persaingan itu bersifat jujur, tidak satu pun kelompok tunggal/elit dapat melakukan dominasi. Para penguasa dapat selalu dikontrol oleh mayarakat agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya melalui berbagai perwakilan kelompok kepentingan.

Dalam teori dan praktik politik demokrasi, masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah “tingkat persamaan”. Beberapa negara baik yang menerapkan sistem politik demokratis maupun bukan, selalu berupaya mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Berkenaan dengan masalah tingkat persamaan di dalam masyarakat, terdapat 5 (lima) ide yang terpisah atau merupakan kombinasi. Kelima ide itu adalah persamaan politik, persamaan di muka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
  • Persamaan politik, mencakup dua hal yang terpisah: Persamaan haksuara, merupakan persamaan yang antara lain menuntut hal-hal sebagai berikut:
    1) setiap individu harus mempunyai akses yang mudah dan pantas ke tempat pemilihan;
    2) setiap orang harus bebas untuk menentukan pilihannya sesuai dengan keinginannya;
    3) setiap suara harus diberi nilai yang sama pada saat perhitungan. Persainnan uni-nk dipilih, sebagai pejabat pemerintah, berlaku persyaratan usia dan ku alifikasi khusus dengan tidak ditentukanoleh kekayaan.
  • Persamaan di depan hukum, menunjukkan adanya perlakuan dengan cara yang sama oleh sistem resmi yang berlaku. Suatu fungsi utama hukum dan prosedur adaah untuk membentukhukum-hukum umum yang diharapkan diterima dan dipatuhi semua orang atau bersedia menerima segala konsekuensinya. Hukum merupakan kekuatan yang menyamakan semua angguta masyarakat yang ditetapkan secara adil.
  • Persamaan kesempatan, biasanya mengacu pada sejauh mana setiap individu dalam masyarakat mengalami peningkatan dan penurunan dalam sistem kelas atau status sosialnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Bagi setiap individu tidak ada halangan untuk bekerja keras guna mencapai prestasi tertinggi yang diraihnya.
  • Persamaan ekonomi, dapat diartikan bahwa setiap individu di dalam masyarakat diupayakan memiliki kesempatan yang sama dalam mengelola produksi barang/jasa, dan tingkat pendapatan serta kesejahteraan yang memadai. Ditinjau dan sudut keadilan distributif, hal mi dirasakan tidak adil karena setiap individu kenyataannya berbeda tingkat kebutuhannya dan kemampuan untuk meraihnya. Persoalan berikutnya adalah bagaimana negara mampu memberikan jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi sebagai bentuk nyata berjalannya sistem demokratis.
  • Persamaan sosial, dalam arti sempit dapat dikatakan bahwa hal ini berarti tidak ada asosiasi publik atau asosiasi pribadi yang bisa menciptakan halangan buatan bagi kegiatan-kegiatan dalam asosiasi. Persamaan sosial mengacu pada alpanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal di seluruh masyarakat. Boleh jadi persamaan sosial mencakup aspek-aspek persamaan kesempatan. Maksud dan persamaan politik adalah bahwa setiap warga negara diberi kesempatan yang sama dalam proses politik. Hal itu misalnya nyata dalam pemilihan umum, di mana seorang presiden sekalipun memiliki satu suara sama seperti warga negara lainnya.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...