Loading...
Kewajiban, Bentuk Dan Tata Cara Dalam Mengemukakan Pendapat
Sebagai warga negara yang baik, di dalam mengemukakan pendapat di muka umum mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk:
- menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;
- menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, seperti mengindahkan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat;
- menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;
- menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Bentuk-bentuk dan Tata Cara Mengemukakan Pendapat di Muka Umum
Bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat diwujudkan dan dilaksanakan dengan cara-cara sebagal berikut:
- unjuk rasa/demonstrasi,
- pawal,
- rapat umum, dan/atau
- mimbar bebas.
Penyampaian pendapat di muka umum tersebut dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali
- lingkungan istana kepresidenan dalam radius 100 meter dan pagar istana; tempat ibadah; instalasi militer dalam radius 150 meter; rumah sakit; pelabuhan udara atau laut; stasiun kereta api; terminal angkutan darat; dan objek-objek vital nasional dalam radius 500 meter.
- pada hari besar nasional.
Tata Cara Mengemukakan Pendapat di Muka Umum
Tata cara penyampaian pendapat di muka umum yaitu sebagai berikut:
- penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri;
- pemberitahuan secara tertulis disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok;
- pemberitahuan sebagaimana dimaksud ialah pemberitahuan yang dilakukan selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Poiri setempat.
Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, pihak keamanan bertanggung jawab untuk
memberikan perlindungan kemanan terhadap pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum. Namun, hal ml juga harus diimbangi oleh pelaku dan/atau peserta unjuk rasa, misalnya, untuk bersikap baik serta menghargai hak-hak orang lain. Dengan demikian, akan tercipta suasana yang aman, tertib, dan damai.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...