Loading...

Arah Kebijakan Pembangunan Luar Negeri Indonesia Dalam GBHN

Loading...

Arah Kebijakan Pembangunan Luar Negeri Indonesia Dalam GBHN



Ketetapan MPR No. IVIMPRI1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 mengamanatkan pelaksanaannya yang dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) jima tahun. Propenas yang memuat kebijakan secara terperinci dan terukur, dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Berdasarkan persetujuan bersama antara DPR dan presiden, dikeluarkanlah UU No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000—2004.



GBHN memberikan vlsi yang merupalcan tujuan yang ingin dicapai. Visi tersebut adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin. Berdasarkan visi tersebut, GBHN menetapkan misi yang menjadi sasaran, antara lain terwujudnya politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat, bebas, dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

Berdasarkan visi dan misi tersebut, ditetapkan arah kebijakan pembangunan politik hubungan luar negeri, yaitu sebagai berikut.

  1. Menegaskan arah politik luar negeri yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
  2. Meminta persetujuan lembaga perwakilan rakyat dalam hal perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.
  3. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri.
  4. Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi.
  5. Meningkatkan kesiapan menghadapi pasar bebas.
  6. Memperluas perjanjian ekstradisi.
  7. Meningkatkan kerja sama dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama dengan ASEAN.

Atas dasar arah kebijakan pembangunan politik hubungan luar negeri, ditetapkan program pembangunan yang dikelompokkan dalam empat bagian, yaitu sebagai berikut.

  1. Pengaturan politik luar negeri dan diplomasi.
  2. Peningkatan kerja sama ekonomi luar negeri.
  3. Peningkatan kerja sama bilateral, regional, dan global/multilateral.
  4. Perluasan perjanjian ekstradisi.

Keseluruhan program kegiatan tersebut sudah sangat baik, tetapi hampir seluruhnya sangat normatifdan tolok ukur keberhasilannya sulit untuk dianggap gagal. Misalnya, tolok ukur penguatan politik luar negeri dan diplomasi, dipergunakan indikator meningkatnya fungsi koordinasi dan meningkatnya kualitas dan kinerja aparatur. Tolok ukur yang demikian itu masih sangat umum dan kurang spesifik.
Sumber Pustaka: Sinar Grafika
Loading...

Artikel Terkait :